You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tanggul Laut Pastikan Warga Aman Dari Rob
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

39 Tiang Pancang Tanggul Laut Muara Baru Telah Terpasang

Pembangunan tanggul laut pengaman pantai di Jakarta Tahap 2 Paket 1 di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara telah dimulai. Saat ini 39 tiang pancang tanggul tersebut sudah terpasang sepanjang 50 meter.

Pemancangan tiang pancang sudah 39 titik

Kepala Pelaksana Pembangunan Pengaman Pantai di Jakarta Tahap 2 Paket 1, Agus Priyono mengatakan, tanggul laut ini nantinya dibangun sepanjang 1,8 kilomter dan ditargetkan selesai pertengahan 2018.

"Pemancangan tiang pancang sudah 39 titik. Per hari bisa dua sampai tiga titik pemancangan. Pemancangan bisa lebih cepat, tergantung kondisi cuaca," katanya, Kamis (15/9).

Tahun Ini, Pembangunan Tanggul Laut Ditarget Capai 400 Meter

Agus menjelaskan, tiang pancang yang dipasang di tanggul laut ini memiliki panjang 24 meter dengan diameter 1,2 meter. Pemancangan dilakukan hingga sedalam sekitar 17 meter dari dasar laut dan 3,5-4,5 meter dari muka air laut.

"Jadi masih aman. Kalau tanggul eksisting, dari permukaan air laut 1,5 meter. Jadi ketika rob bisa meluap ke permukiman masyarakat," ungkapnya.

Ia memastikan tanggul yang tengah dibangun ini mampu menahan air laut ketika pasang.

"Dipastikan ini membantu masyarakat sekitar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7663 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5465 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri